Proyek Rabat Beton Desa Maccile Jadi Perhatian, Retak dan Berdebu Meski Baru Dikerjakan

SOPPENG Viralnews84.com – Proyek pembangunan Rabat Beton dan Talus Talagae di Dusun Talagae, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, meski baru dikerjakan sekitar satu bulan, kondisi rabat beton di sejumlah titik dilaporkan telah mengalami keretakan dan permukaannya mulai berdebu.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp260.518.403 yang bersumber dari SILPA Dana Desa 2025. Proyek dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengawasan dari BPD dan masyarakat. Dari total anggaran tersebut, nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tercatat sebesar Rp254.675.903, sedangkan biaya umum mencapai Rp5.842.500.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan adanya retakan pada permukaan rabat beton di beberapa bagian. Selain itu, permukaan jalan juga tampak mulai berdebu dan mudah terkelupas saat digosok, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pekerjaan yang baru berusia sekitar satu bulan.

Masyarakat mengapresiasi adanya keterbukaan pemerintah desa melalui pemasangan papan informasi proyek. Namun, mereka berharap transparansi anggaran juga diikuti dengan kualitas pekerjaan yang benar-benar sesuai spesifikasi teknis.

"Jangan sampai yang ditampilkan hanya besarnya nilai anggaran, sementara kualitas pekerjaan justru cepat mengalami kerusakan," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu 5 /7/2026

Dengan anggaran yang mencapai lebih dari Rp260 juta, masyarakat berharap proyek tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang. Sebab, pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat semestinya dikerjakan dengan mengedepankan mutu dan ketahanan, bukan hanya sekadar selesai secara administrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Maccile maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait penyebab munculnya retakan dan kondisi permukaan rabat beton yang mulai berdebu. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pemerintah desa maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



Penulis: Masryadi haya

0 Komentar

Posting Komentar