Kadis Pendidikan Soppeng Murka: Uang Komite Rp400 Ribu di SD 40 Paddangeng Jadi Sorotan Publik.

SOPPENG SULSEL-Viralnews84.com Dugaan pungutan uang komite yang membebani orang tua murid di SD 40 Paddangeng kecamatan donri donri, kabupaten soppeng kini berbuntut panjang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Andi Sumange Rukka, S.E., S.Sos., secara terbuka menyatakan akan memanggil kepala sekolah dan ketua komite untuk dimintai pertanggung jawaban.

Dengan nada tegas dan tanpa kompromi, Andi Sumange Rukka menegaskan bahwa tidak ada satu pun alasan yang membenarkan pembebanan biaya kepada orang tua siswa, terlebih dengan dalih pembangunan sekolah.

“Apapun bentuknya, orang tua siswa tidak boleh dibebani, khususnya pembangunan. Saya akan memanggil besok kepala sekolahnya,” ujar pak kadis sa'at di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin12/1/2025.


Ia menambahkan, jika ditemukan adanya keterlibatan atau pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada keterlibatan dalam masalah ini, jelas ada sanksi,” katanya.

Lebih jauh, Andi Sumange Rukka menegaskan bahwa kasus SD 40 Paddangeng ini merupakan alarm keras bagi seluruh sekolah di Kabupaten Soppeng. Ia mengingatkan agar semua kepala sekolah dan komite tetap waspada dan tidak bermain-main dengan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Ini menjadi alarm untuk seluruh sekolah di Kabupaten Soppeng, agar tidak melakukan pungutan berbentuk apa pun yang dapat membebani orang tua siswa,” tegasnya.

Pernyataan keras ini mencuat setelah orang tua murid mengungkap bahwa uang komite tahun 2025 mencapai sekitar Rp400.000 per siswa, angka yang dinilai mencekik dan memicu keresahan luas.

Kini publik menunggu langkah nyata Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Masyarakat menuntut agar peringatan ini bukan sekadar ancaman, melainkan diikuti tindakan tegas agar dunia pendidikan benar-benar bersih dari praktik pungutan terselubung dan tidak menjadikan orang tua murid sebagai objek pemerasan berkedok komite.




Penulis: Masryadi haya/Red