SOPPENG SULSEL-Viralnews84.com Kasus dugaan pencurian yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Togigi Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menuai perhatian serius masyarakat. Peristiwa tersebut tidak hanya merugikan korban secara materil, tetapi juga memicu keresahan warga yang menuntut penegakan hukum secara tegas.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/48/II/2026/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, Polres Soppeng secara resmi menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian pada Rabu, 11 Februari 2026.
Korban diketahui bernama Kasmi/Emmi (32), warga Togigi, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya pulang dari pasar dan menyimpan tas di kolom rumah. Namun, dalam waktu singkat, tas tersebut raib tanpa jejak.
Tas yang hilang diketahui berisi uang tunai, satu unit telepon genggam, serta perhiasan emas, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di lingkungan tempat tinggal korban.
Saat ini, perkara tersebut masih berstatus penyelidikan (lidik) di Polres Soppeng. Namun demikian, masyarakat mendesak aparat kepolisian agar tidak berlarut-larut menangani kasus ini, mengingat nilai kerugian yang besar dan potensi terjadinya kasus serupa di lingkungan warga lainnya.
Warga menilai, jika kasus seperti ini tidak diungkap secara tuntas, maka akan menimbulkan rasa tidak aman dan membuka peluang kejahatan serupa kembali terjadi. Oleh karena itu, masyarakat meminta Polres Soppeng bertindak cepat, profesional, dan transparan, demi menjaga rasa keadilan dan keamanan publik.
Masyarakat juga berharap aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi benar-benar mengungkap pelaku dan mempertanggung jawabkannya sesuai hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera dan peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.
Penulis: Masryadi haya


0 Komentar