Sekelompok Anak Muda di Malaka Soppeng Resahkan Warga dengan Balap Motor dan Knalpot Bising


SOPPENG-Viralnews84.com Warga Di Malaka kecamatan lalabata Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dibuat resah oleh ulah sekelompok anak muda yang kerap melakukan balapan motor liar di jalanan umum.



Aksi tersebut tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menimbulkan kebisingan parah akibat penggunaan knalpot brong yang menggangu kenyamanan warga.

Suara bising dari motor mereka sering terdengar hingga larut malam, bahkan saat warga sedang beristirahat.



“Banyak anak-anak dan bayi di sekitar sini sering terbangun karena suara knalpot mereka. Kami benar-benar terganggu dan tidak bisa tidur nyenyak,” keluh salah seorang warga Saat ditemui awak media Kamis (30/10/2025).


Warga mendesak pihak kepolisian agar bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap perilaku para pelaku balap liar serta pengguna knalpot brong. Mereka meminta agar patroli malam diperketat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


Terkait hal ini, pengguna knalpot brong dan pelaku balap liar dapat dijerat Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000. Selain itu, balap liar juga dapat dikenakan Pasal 297  Pasal 115 huruf b undang-undang yang sama, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3.000.000.


Warga berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan agar ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten soppeng khusus nya di wilayah Malaka dapat segera pulih.





Penulis: Masryadi/Red