Proyek Rabat Beton Desa Maccile Disorot, Baru Sekitar Sebulan Dikerjakan Sudah Retak dan Berdebu

SOPPENG Viralnews84.com – Proyek pembangunan rabat beton dan di Dusun Talagae, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, kondisi rabat beton yang diperkirakan baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan lalu itu diduga sudah mengalami keretakan di sejumlah titik dan permukaannya disebut mudah berdebu.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan Pembangunan Rabat Beton dan Talus Talagae dengan nilai anggaran sebesar Rp260.518.403 yang bersumber dari SILPA Dana Desa 2025. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Maccile.

Masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut. Mereka menduga campuran material yang digunakan tidak sesuai standar sehingga mengakibatkan permukaan beton cepat berdebu dan mulai retak, meski usia pekerjaan masih tergolong baru.

"Kalau baru sekitar sebulan selesai dikerjakan tetapi sudah retak dan berdebu, tentu ini patut dipertanyakan. Masyarakat berharap pembangunan yang menggunakan uang negara benar-benar mengutamakan kualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan," ungkap salah seorang warga pada tim media Viralnews84.com jumat 3/7/2026.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses pelaksanaan pekerjaan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sebab, proyek infrastruktur desa seharusnya mampu bertahan dalam jangka waktu yang lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Masyarakat juga meminta pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Inspektorat hingga aparat penegak hukum, untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat semestinya menghasilkan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sangat disayangkan apabila proyek yang baru selesai dalam hitungan minggu sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Jika benar kondisi tersebut disebabkan oleh kualitas campuran beton yang tidak sesuai standar atau lemahnya pengawasan, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat.

Pemerintah desa dan seluruh pihak yang terlibat wajib memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi warga berserta tim investigasi langsung di lapangan pada hari Jumat 3/7/2026. dugaan yang disampaikan pengguna serta data yang terlihat pada papan proyek. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan. 


Penulis: Masryadi haya/Red

0 Komentar

Posting Komentar