Tak Beri Ruang Narkoba, Satresnarkoba Soppeng Ringkus Tiga Terduga di Cabenge

SOPPENG SULSEL Viralnews84.com Komitmen Polres Soppeng dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cabenge, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 00.50 WITA. Keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di wilayah Cabenge.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA Harmoko, S.Sos., segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, polisi menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 0,80 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu set alat hisap sabu (bong), dua buah korek gas, satu buah pipet plastik kecil, serta satu unit timbangan digital.

Selanjutnya, ketiga terduga bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Soppeng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti dan sampel urine para terduga juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Para terduga diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.

Polres Soppeng juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

"Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga berdampak buruk terhadap keluarga, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda. Karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Soppeng kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

0 Komentar

Posting Komentar