Polres Soppeng Ringkus Terduga Pengedar Narkotika Jenis Liquid Sintetis


SOPPENG SULSEL-Viralnews84.com Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Soppeng berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis cairan liquid sintetis di wilayah Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SOPPENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 21 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita oleh personel Sat Resnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba, IPDA Harmoko, S.Sos di wilayah Desa Citta, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.N (20), warga Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua botol yang diduga berisi cairan liquid sintetis serta satu buah pod merek Vaporesso.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Soppeng dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Soppeng akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar

Posting Komentar