MAKASSAR SULSEL-Viralnews84.com Dinas Perhubungan Makassar akhirnya turun tangan membongkar tiga portal parkir yang dinilai bermasalah di kawasan Pettarani Square, Jumat (17/4/2026).
Pembongkaran ini bukan tanpa alasan. Keluhan demi keluhan dari pemilik ruko di sekitar lokasi memuncak, hingga memaksa pemerintah bertindak tegas terhadap sistem parkir yang dianggap merugikan.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas protes masyarakat.
“Penertiban ini karena adanya aduan masyarakat. Pemilik ruko keberatan dengan portal perparkiran di sekitar Ramayana, kawasan Pettarani Square,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, Dishub tidak bergerak sendiri. Penertiban dikawal ketat oleh Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat kepolisian guna mengantisipasi potensi gesekan di lapangan.
Sebanyak tiga portal dibongkar tanpa kompromi, terdiri dari dua unit di akses Jalan AP Pettarani dan satu unit di Jalan Topaz. Portal-portal tersebut sebelumnya diduga menjadi sumber keresahan karena membatasi akses dan membebani aktivitas usaha di sekitar ruko.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam terhadap praktik pengelolaan parkir yang merugikan masyarakat. Dishub Makassar juga memastikan pengawasan akan diperketat untuk mencegah munculnya kembali persoalan serupa.
Laporan: Hengky setiawan

0 Komentar