Awal Tahun 2026, Polda Babel Gas Pol Pemberantasan Narkoba: 78 Kasus Terbongkar, 142 Orang Diamankan

BABEL-Viralnews84.com Polda Bangka Belitung kembali menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba. Baru memasuki awal tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Babel bersama jajaran berhasil membongkar 78 kasus narkotika hanya dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 Januari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, 142 orang diamankan. Sebanyak 103 orang langsung ditahan, sementara 39 lainnya diarahkan ke rehabilitasi setelah melalui proses asesmen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan, capaian tersebut bukan hasil kerja instan, melainkan buah dari strategi penindakan yang terukur, berlapis, dan berkelanjutan—mulai dari deteksi dini, penyelidikan, hingga penegakan hukum.

Namun demikian, Viktor tidak menutup mata. Tingginya angka pengungkapan justru menjadi alarm keras bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung masih mengakar dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“Penyalahgunaan narkoba di wilayah ini berkaitan erat dengan dinamika kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Ini butuh perhatian serius seluruh jajaran, dari Polres hingga Direktorat Narkoba,” tegas Viktor dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26).

Eks Kadivkum Polri ini menyebutkan, sejak penindakan digencarkan awal Januari, grafik kasus dan jumlah tersangka melonjak signifikan. Fakta tersebut memperlihatkan bahwa narkoba bukan lagi ancaman tersembunyi, melainkan sudah menjadi masalah nyata yang berbaur dalam aktivitas sosial masyarakat.

Meski demikian, Polda Babel menegaskan pendekatan hukum tidak dilakukan secara membabi buta. Terhadap pengguna, jalur rehabilitasi tetap menjadi prioritas.

“Bagi para pengguna, tempat terbaik adalah pusat rehabilitasi agar mereka bisa pulih dan kembali produktif,” ujarnya.

Kendati sebagian besar barang bukti yang diamankan berupa sisa penggunaan dan petunjuk, tingginya jumlah tersangka dalam waktu singkat menjadi indikasi kuat bahwa mata rantai peredaran narkoba masih aktif dan masif. Kondisi ini menuntut penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memutus jaringan hingga ke akar.

“Dari informasi masyarakat, kami menentukan sasaran. Dari sasaran itu, kami menemukan objek-objek yang menjadi perhatian khusus Polres dan Direktorat Narkoba,” ungkap Viktor.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F. Sipayung menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba, termasuk di lokasi-lokasi yang selama ini dianggap “zona aman”.

“Masuk ke tempat hiburan malam itu butuh teknik dan penyelidikan. Tapi faktanya, dari kegiatan tersebut kami mengamankan pengunjung dan melakukan tes urin, dengan hasil positif,” tegas Ronald.

Ia memastikan pengembangan jaringan masih terus berjalan. Operasi Antik boleh berakhir, namun perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti.

“Kami tidak menghentikan dan tidak mengurangi kegiatan pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

0 Komentar

Posting Komentar