Nikel Dikuras Habis, Janji Smelter Mengambang Dan Cuma Omong Kosong

Kendari Sultra, Viralnews84.com Diduga mengalami kerugian besar. PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk, telah mengekstraksi nikel dalam jumlah fantastis 6,4 juta metrik ton pada kuartal IV 2024.


Namun hingga kini belum juga merealisasikan pembangunan pabrik pengolahan feronikel di Kecamatan Routa, seperti yang dijanjikan.


Awalnya, Pemda Konawe menyambut gembira investasi ini, berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.


Namun, “karpet merah” yang digelar justru diduga dimanfaatkan SCM untuk mengeruk kekayaan alam Routa tanpa membangun infrastruktur pengolahan yang dijanjikan.


Janji pembangunan pabrik pengolahan feronikel dan stainless steel yang akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal terbukti hanyalah bualan.


Produksi nikel yang masif—terdiri dari 3,4 juta ton nikel limonit dan 3 juta ton nikel saprolite—berbanding terbalik dengan minimnya informasi mengenai progres pembangunan pabrik. Informasi mengenai pembangunan pabrik Lithium yang juga dijanjikan pun lenyap tanpa jejak.


Ironisnya, alih-alih membangun pabrik, IUP justru bermunculan bak jamur di musim hujan.


Belasan perusahaan kontraktor tambang beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT SCM, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk ancaman banjir lumpur bagi warga sekitar.


Pada Juli 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, mengunjungi lokasi yang diklaim sebagai area pembangunan pabrik. Beliau mengajak masyarakat untuk mendukung investasi tersebut. Langkah serupa dilakukan pada November 2022, dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Sultra dan PT Gosen Hitech untuk pembangunan pabrik baterai di Routa.


Namun, seorang tokoh pemuda Routa (yang meminta namanya dirahasiakan) mengungkapkan bahwa janji SCM untuk membangun smelter pada tahun 2026 hanyalah janji kosong.


Akses masyarakat terhadap lokasi proyek sangat terbatas, membuat masyarakat meragukan komitmen perusahaan. Kekayaan alam Routa terus dieksploitasi, sementara janji pembangunan smelter hanya menjadi “obat telinga” bagi masyarakat.


Kini, penyesalan datang terlambat. Nikel telah diekstraksi dalam jumlah besar, sementara janji pembangunan pabrik pengolahan feronikel tetap tinggal janji.


Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan investasi dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Konawe.




(Tim)