Polres Morowali dan Polsek Bahodopi Didesak Selidiki Dugaan Layanan Plus di Tempat SPA

MOROWALI | Viralnews84.com - Keberadaan sejumlah tempat usaha Spa (SPA) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mulai menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, sejumlah tempat yang disebut-sebut berkedok usaha SPA tersebut diduga menawarkan layanan di luar jasa pijat biasa.

Sepanjang Jalan Tabo, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, keberadaan tempat-tempat SPA disebut semakin menjamur. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas usaha tersebut.

Menurut keterangan salah seorang warga, sejumlah tempat SPA di kawasan itu diduga masih beroperasi hingga pukul 02.00 dini hari.

“SPA ini biasanya beroperasi sampai jam 2 dini hari,” ujar warga kepada awak media, Selasa 3/11/2026.

Warga menilai, meskipun tempat usaha tersebut mengantongi izin berdasarkan ketentuan yang berlaku, aktivitas operasionalnya tetap harus mematuhi aturan daerah, termasuk ketentuan mengenai batas waktu operasional.

Apabila benar terdapat tempat usaha yang beroperasi hingga dini hari di luar ketentuan yang diperbolehkan, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dugaan Layanan di Luar Pijat Biasa

Salah seorang warga yang mengaku sengaja melakukan penelusuran dengan mendatangi salah satu tempat SPA di kawasan tersebut menyampaikan adanya dugaan penawaran layanan di luar pijat biasa.

Menurut keterangannya, karyawan di tempat tersebut awalnya hanya menawarkan jasa pijat biasa. Namun, warga itu mengaku mendapat tawaran bahwa terdapat layanan lain dengan tarif yang lebih tinggi.

“Karyawan di situ hanya menawarkan pijat biasa saja. Tapi kalau mau main bisa juga kok, dengan tarif lebih tinggi dari pijat biasa,” ujar warga tersebut menirukan keterangan karyawan salah satu tempat tersebut.

Pernyataan tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan apakah terdapat praktik yang melanggar ketentuan hukum di tempat usaha tersebut.

Masyarakat berharap Polres Morowali yang berkedudukan di Bungku bersama Polsek Bahodopi segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Warga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat SPA yang diduga melanggar ketentuan operasional maupun menyalahgunakan izin usaha.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial dinilai perlu ditingkatkan, khususnya di kawasan Jalan Tabo, Desa Labota.

Penertiban diharapkan tidak hanya menyasar persoalan jam operasional, tetapi juga memastikan setiap usaha menjalankan kegiatan sesuai izin dan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap perizinan dan standar operasional tempat-tempat SPA tersebut.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai layanan di luar pijat biasa serta aktivitas operasional hingga pukul 02.00 dini hari masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPA, pemerintah daerah, maupun aparat kepolisian terkait informasi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola usaha SPA, pihak kepolisian, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan yang berkembang di masyarakat.

Langkah klarifikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan diperlukan agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif, sesuai ketentuan hukum, serta tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terbukti.


Laporan: Pratoto (Toto)

Redaksi: Masryadi haya

0 Komentar

Posting Komentar