KOLUT | Viralnews84.com – Minggu 18/10/2026. Saddan Husein, tokoh pemuda, menyoroti persoalan pembongkaran bangunan yang berkaitan dengan aset daerah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Totallang. Ia berharap pemerintah pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Saddan Husein menyampaikan bahwa laporan terkait pembongkaran aset tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia berharap laporan itu mendapat perhatian serius agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh, termasuk mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran bangunan tersebut.
“Laporan terkait pembongkaran aset TPA Totallang sudah kami layangkan ke pemerintah pusat. Kami berharap pihak-pihak yang terlibat dipanggil untuk diperiksa agar persoalan ini menjadi jelas dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Saddan Husein.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya memperoleh informasi mengenai rencana penggantian bangunan yang telah dibongkar. Namun, menurutnya, rencana tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Saddan, penggantian bangunan tidak seharusnya menjadi satu-satunya penyelesaian tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas proses pembongkaran, status aset daerah, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset milik pemerintah daerah harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Setiap tindakan terhadap aset daerah perlu memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami berharap pemerintah pusat dan APH lebih selektif dan serius dalam menangani persoalan pembongkaran aset daerah. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saddan Husein juga berharap instansi berwenang melakukan penelusuran terhadap dokumen pengelolaan aset, proses pembongkaran, serta rencana penggantian bangunan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa upaya ini bukan semata-mata untuk mempersoalkan penggantian bangunan, melainkan untuk memastikan tata kelola aset daerah berjalan dengan baik dan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan.
“Harapan kami, pemerintah pusat dan APH dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif, profesional, dan terbuka. Aset daerah harus dijaga, dan apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, hendaknya diproses sesuai hukum,” tutup Saddan Husein.
Hingga berita ini disusun, dugaan pelanggaran dalam pembongkaran aset TPA Totallang tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang. Pihak-pihak yang disebut atau terkait dalam persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Tim Media)

0 Komentar