SOPPENG | Viralnews84.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menggelar Operasi Sarang Narkoba pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.K. (34) dan menyita enam sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,89 gram.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.00 WITA itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik, di antaranya rumah kos di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, kawasan Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, serta wilayah Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Operasi berawal dari informasi warga mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kos. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan.
Dari kegiatan itu, petugas mengamankan B.K. (34), warga Jalan Masjid Raya Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Selain enam sachet berisi kristal yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu sachet plastik bening kosong berukuran besar, satu unit telepon genggam Android merek Vivo, serta sebuah tas atau dompet perempuan berwarna merah yang diduga digunakan untuk menyimpan paket tersebut.
Pria yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen berkelanjutan, penegakan hukum yang profesional, serta dukungan aktif masyarakat.
“Pemberantasan narkotika memerlukan komitmen dan langkah nyata. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolres.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
Karena itu, upaya penindakan perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan serta peningkatan kesadaran bersama mengenai bahaya narkotika, khususnya bagi generasi muda.
Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Operasi Sarang Narkoba tersebut, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Catatan redaksi: Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Status hukum pihak yang diamankan tetap mengacu pada hasil proses penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

0 Komentar