SOPPENG | Viralnews84.com — Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPKN, Muh. Fajri, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, S.H., M.H.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam perbincangan tersebut, beliau membahas berbagai hal terkait kemajuan Indonesia, pentingnya komitmen sebagai warga negara, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.
Muh. Fajri menyampaikan bahwa silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang positif antara lembaga penegak hukum, LSM, dan insan pers.
Menurutnya, komunikasi yang baik dapat menjadi jembatan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai persoalan-persoalan sosial dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk mendukung kemajuan bangsa. LSM dan insan pers juga mempunyai peran dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, melakukan kontrol sosial, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” demikian pesan yang menjadi semangat dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kajari Soppeng, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya untuk terus berupaya memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.
Kejaksaan juga diharapkan terus membangun hubungan komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers dan LSM, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum, kewenangan, serta tugas dan fungsi masing-masing.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, menjaga kepercayaan publik, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin, S.H., M.H., diharapkan terus menjalankan tugas dan amanah dengan berpegang teguh pada prinsip profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas intelijen kejaksaan.
Peran intelijen kejaksaan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas institusi, termasuk melalui pengumpulan informasi sesuai kewenangan, pencegahan potensi gangguan terhadap penegakan hukum, serta upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Membangun Kepercayaan Melalui Komunikasi yang Sehat
Kunjungan silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara aparat penegak hukum, LSM, dan insan pers.
Hubungan yang harmonis bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan maupun sikap kritis. Sebaliknya, komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan berlandaskan aturan dapat membantu setiap pihak menjalankan perannya secara proporsional.
LSM dan pers tetap memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi serta aspirasi masyarakat secara objektif, sementara aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Dengan terjaganya silaturahmi dan komunikasi yang sehat, diharapkan tercipta kolaborasi positif yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kemajuan Kabupaten Soppeng dan Indonesia secara luas.
Silaturahmi bukan sekadar menjaga hubungan baik, melainkan juga membangun kepercayaan, memperkuat komunikasi, dan menumbuhkan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat.
Penulis: Masryadi haya

0 Komentar