SOPPENG | Viralnews84.com Sabtu 31/10/2026. polemik pernyataan salah satu karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur MBG di Jalan Kemakmuran, Kabupaten Soppeng, yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan, kini memasuki babak baru.
Kini, muncul pemberitaan bahwa indra atmaja mewakili pimpinan dan kepala yayasan SPPG telah menyampaikan permintaan maaf dengan mewakili karyawannya atas kelalaian yang terjadi. Permintaan maaf tersebut berkaitan dengan pernyataan oknum karyawan yang menyebut bahwa wartawan ketika melakukan tugas jurnalistik ujung-ujungnya pasti meminta uang.
Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya melukai perasaan insan pers, tetapi juga berpotensi membangun persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Meski permintaan maaf dari pihak yayasan patut diapresiasi sebagai langkah awal meredam polemik, persoalan ini dinilai belum sepenuhnya selesai. Sebab, pihak yang secara langsung melontarkan pernyataan tersebut adalah karyawan yang bersangkutan, bukan semata-mata pimpinan yayasan.
Oleh karena itu, muncul harapan dikalangan insan pers agar karyawan tersebut berani menyampaikan permintaan maaf secara langsung melalui video klarifikasi yang terbuka untuk publik.
Langkah tersebut dianggap penting agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan benar-benar menyadari kekeliruannya, sekaligus memberikan pemulihan terhadap martabat wartawan yang merasa direndahkan oleh pernyataan tersebut.
Selain persoalan permintaan maaf, proses musyawarah maupun mediasi atau jumpa pers yang kemungkinan akan ditempuh juga diharapkan dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Pihak SPPG maupun yayasan sebaiknya mengundang seluruh media dan wartawan yang terlibat dalam pemberitaan persoalan tersebut. Jangan sampai pertemuan hanya melibatkan sebagian pihak, sementara media lain yang turut memberitakan dan mengawal persoalan justru tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangannya.
Transparansi dalam proses mediasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, kesan pilih kasih, maupun polemik baru di tengah masyarakat.
Persoalan ini bukan semata-mata tentang siapa yang meminta maaf dan siapa yang menerima permintaan maaf. Lebih dari itu, ini menyangkut penghormatan terhadap profesi jurnalistik serta pentingnya menjaga hubungan yang sehat antara lembaga pelayanan publik dan insan pers.
Wartawan bukan pihak yang harus dicurigai hanya karena menjalankan fungsi kontrol sosial. Pers memiliki peran menyampaikan informasi, melakukan pengawasan, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab publik.
Sebaliknya, wartawan juga harus tetap menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan etika jurnalistik, serta melakukan konfirmasi dan verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Polemik ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, khususnya pengelola SPPG dan karyawannya, agar lebih bijak dalam berkomunikasi dengan awak media.
Menghormati wartawan bukan berarti kebal terhadap kritik, tetapi menghargai fungsi pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Kini publik menantikan langkah nyata dari pihak yayasan dan karyawan yang bersangkutan. Jangan berhenti pada permintaan maaf yang disampaikan melalui perwakilan. Penyelesaian yang baik membutuhkan keberanian mengakui kesalahan, keterbukaan, dan tanggung jawab langsung dari pihak yang melontarkan pernyataan.
Hingga persoalan ini benar-benar diselesaikan, profesionalisme dan keterbukaan semua pihak menjadi kunci agar polemik tidak semakin melebar.
(Masryadi haya)

0 Komentar