KOLUT| Viralnews84.com Rabu 28/10/2026. Penampungan sekitar 4 ton solar subsidi di wilayah Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, bukan persoalan yang pantas dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Publik kini menanti ketegasan Polres Kolaka Utara untuk membongkar asal-usul BBM tersebut, menelusuri jalur distribusinya, serta mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penampungannya.
Empat ton solar subsidi bukan perkara kecil yang bisa dijawab dengan penjelasan setengah-setengah. Pertanyaan mendasar harus dijawab: dari mana BBM itu diperoleh, siapa yang menguasainya, untuk kepentingan apa solar tersebut ditampung, dan ke mana rencananya akan disalurkan?
Aparat penegak hukum tidak cukup hanya memeriksa keberadaan BBM di lokasi. Penelusuran harus menyentuh seluruh mata rantai distribusi, mulai dari sumber perolehan hingga pihak yang diduga menjadi penerima akhir. Jika terdapat indikasi penyimpangan, seluruh pihak yang berkaitan perlu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan kaitan solar tersebut dengan operasional kendaraan tambang di Batu Putih juga tidak boleh dibiarkan menjadi tanda tanya berkepanjangan. Polisi perlu menguji dugaan itu melalui pemeriksaan saksi, dokumen distribusi, serta bukti lain yang relevan. Namun, siapa pun tidak boleh dinyatakan bersalah sebelum terdapat dasar hukum yang sah.
Jangan sampai penanganan perkara hanya tajam di permukaan, tetapi tumpul ketika harus menelusuri siapa yang berada di balik rantai distribusi. Jika memang ada pelanggaran, ungkap secara terang. Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian berdasarkan fakta, bukan spekulasi yang terus berkembang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi. Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah Polres Kolaka Utara dalam menjawab pertanyaan mengenai asal-usul 4 ton solar subsidi tersebut dan kemungkinan hubungannya dengan aktivitas kendaraan tambang di Batu Putih.
Polres Kolaka Utara ditantang membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan pertanyaan publik terkubur dalam ketidakjelasan. Telusuri aliran BBM, periksa pihak-pihak yang berkaitan, dan buka fakta sesuai kewenangan serta prosedur hukum.
Sebab, BBM subsidi bukan komoditas untuk dipermainkan oleh kepentingan tertentu. Jika penyalahgunaan terbukti, proses hukum harus berjalan tegas. Masyarakat berhak mengetahui apakah distribusi BBM subsidi telah berjalan sesuai aturan atau justru terdapat penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan.
Kini, pertanyaannya sederhana tetapi mendasar: siapa yang bertanggung jawab atas penampungan 4 ton solar tersebut, dari mana asalnya, dan apakah distribusinya sesuai ketentuan?
Publik menunggu jawaban. Bukan sekadar janji penindakan, melainkan hasil penyelidikan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim VN

0 Komentar