Saat dikonfirmasi oleh media Viralnews84.com terkait perkara tersebut, Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut secara serius.
“InsyaAllah kami tangani serius perkara ini,” kata Kompol Ilham saat dikonfirmasi oleh tim media Viralnewa84.com.
M. Nawir disebut sebagai wartawan yang tengah menjalankan aktivitas jurnalistik. Sementara itu, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku adalah Herman, Kepala Desa Mekkuasseng, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Dugaan kekerasan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut seorang insan pers. Namun, hingga saat ini kronologi lengkap kejadian masih dalam penelusuran, dan kepastian mengenai peristiwa serta unsur pidananya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum (APH) Diminta Usut Secara Profesional. Pernyataan Wakapolres Kolaka Utara diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap perkara tersebut secara terang. Penyidik perlu memeriksa seluruh pihak yang berkaitan, termasuk korban, terduga pelaku, saksi-saksi, serta bukti-bukti yang tersedia.
Apabila hasil penyidikan nantinya membuktikan adanya tindak kekerasan, proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, pihak terduga pelaku juga memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Tim Media Viralnews84.com Masih Menunggu Keterangan Resmi Terkait kronologi kejadian, dan masih melakukan penelusuran dan menunggu kepastian resmi dari penyidik Polres Kolaka Utara.
Tim Media juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Herman selaku terduga pelaku, agar pemberitaan mengenai perkara ini tetap berimbang dan tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Kasus ini menjadi perhatian insan pers. Jika dugaan kekerasan tersebut terbukti berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik, maka persoalan tersebut perlu mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian, Herman masih berstatus sebagai terduga dan belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Tim Media Viralnews84.com akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyampaikan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan resmi aparat penegak hukum.
Penulis: Masryadi haya

0 Komentar