MAKASSAR – Viralnews84.com Senin 22/6/2026. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARDA 08 DPP Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk bersikap transparan dan tegas terkait aktivitas peternakan babi yang berada di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pihak tertentu.
Sorotan terhadap peternakan tersebut muncul setelah adanya keluhan warga yang mengaku terganggu oleh bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan. Keluhan itu disebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai berdampak pada kenyamanan lingkungan serta aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat sekitar.
Koordinator Investigasi Divisi Hukum LSM GARDA 08 DPP Sulsel, Juansyah, S.H., mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah dan instansi terkait dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran administratif, perizinan, maupun ketidaksesuaian dengan tata ruang, maka masyarakat berhak mengetahui proses penanganannya secara terbuka.
LSM GARDA 08 juga meminta pemerintah membuka status legalitas usaha tersebut, mulai dari izin lingkungan, izin usaha, hingga kesesuaian lokasi dengan peruntukan tata ruang yang berlaku. Transparansi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan hanya tajam kepada sebagian pihak, tetapi tumpul terhadap pihak lain,” tegas Juansyah.
Selain itu, GARDA 08 mendorong instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, sanitasi, pengelolaan limbah, serta kelengkapan dokumen perizinan. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat diumumkan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah.
Menurut GARDA 08, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka pemerintah wajib mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika usaha tersebut terbukti memenuhi seluruh persyaratan hukum dan lingkungan, maka fakta tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen Pemkot Makassar dalam menegakkan peraturan daerah secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah untuk menjawab pertanyaan publik mengenai kesetaraan penegakan hukum bagi seluruh pelaku usaha.
Tim VN

0 Komentar