Resahkan Warga, Satlantas Polres Soppeng Bersama Polsek Ganra Tindak Balap Liar di Labempa, 27 Motor Diamankan

SOPPENG SULSEL-Viralnews84.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Polsek Ganra menindak tegas aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Labempa, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Selasa (3/2/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.15 WITA hingga selesai, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi setiap sore hari di lokasi tersebut dan dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Satlantas Polres Soppeng dan Polsek Ganra yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ganra, IPDA H. Arman, S.Sos, segera melakukan patroli ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati aktivitas balap liar tengah berlangsung.

Petugas kemudian membubarkan para pelaku balap liar dan mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh kendaraan diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui penindakan tilang.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi respons cepat jajaran Satlantas dan Polsek Ganra dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Soppeng tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Soppeng dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP H. Alwi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, mengingat kondisi cuaca akhir-akhir ini yang kurang bersahabat.

“Dengan kondisi cuaca yang sering hujan dan jalanan licin, kami mengajak masyarakat untuk menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.

Selama kegiatan penindakan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polres Soppeng juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di wilayah Kabupaten Soppeng. 



HMS

0 Komentar

Posting Komentar