KOLAKA SULTRA-Viralnews84.com Peristiwa ini bukan sekadar kasus pidana biasa. Ini adalah alarm keras bagi negara.
Tiga tenaga kerja asing (TKA) asal China ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap dua pekerja tambang lokal di Kawasan industri PT IPIP kecamatan pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sebuah kejadian yang melukai rasa keadilan dan martabat rakyat di tanahnya sendiri.
Para tersangka berinisial WB, ZZ, dan HY. Mereka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik, tindakan brutal yang tak bisa ditoleransi dalam hubungan kerja apa pun, apalagi dilakukan oleh pihak asing terhadap warga negara Indonesia.
“Iya, tiga TKA China sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sultra AKBP Seni Pabesak, Jumat (30/1/2026).
Awalnya empat TKA diamankan, namun hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penahanan dilakukan di Mapolda Sultra karena situasi di Kolaka memanas, tidak kondusif, dan berpotensi meledak menjadi konflik sosial besar.
Kasus ini membuka borok lama:
lemahnya pengawasan TKA, buruknya perlindungan tenaga kerja lokal, dan pembiaran relasi kerja yang timpang di kawasan pertambangan.
Jika aparat lengah, kekerasan serupa bukan tidak mungkin terulang.
Polda Sultra mengaku telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China. Namun publik menegaskan satu sikap tegas:
👉 Hukum Indonesia tidak tunduk pada kepentingan diplomasi
👉 Tidak ada ruang negosiasi untuk pelaku kekerasan
👉 Tidak boleh ada perlakuan istimewa atas nama investasi
Ini adalah ujian wibawa negara.
Jika perkara ini tidak diproses hingga pengadilan secara terbuka, maka negara patut dipertanyakan keberpihakannya: melindungi rakyat atau melindungi modal.
Masyarakat mendesak secara keras:
Tahan dan adili pelaku sampai vonis inkrah
Buka izin kerja dan legalitas seluruh TKA di lokasi tambang
Evaluasi dan audit total perusahaan pengguna TKA
Usir TKA bermasalah dan blacklist permanen
Jangan ada damai di bawah meja.
Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka amarah publik adalah konsekuensi yang sah secara moral.
Negara harus berdiri di pihak pekerja lokal.
Diam berarti membiarkan kekerasan.
Lemah berarti mengundang konflik yang lebih besar.
Tim VN

0 Komentar