VIRAL, Pencemaran Biadab Di Atas Kuburan Orang Tua. Masyarakat Geram APH Di Minta Buktikan Ketegasan

Foto ilustrasi

SOPPENG SULSEL-Viralnews84.com Paddangeng, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Fais (14), seorang anak yatim piatu yang masih duduk di bangku SMP, akhirnya angkat suara dan menuntut keadilan tanpa kompromi.

Melalui perwakilannya, Fariadi, Fais secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Soppeng dan Polda Sulsel SEGERA MENANGKAP pemilik akun media sosial “Salsa Salsa Vila” yang diduga kuat melakukan pencemaran nama baik brutal dan tidak berperikemanusiaan.


Di saat Fais dan kakaknya masih terpuruk dalam duka mendalam akibat kehilangan kedua orang tua, justru muncul serangan keji melalui media sosial. Tuduhan tanpa dasar, narasi bohong, serta penghinaan bukan hanya diarahkan kepada anak-anak yang tak berdaya, tetapi juga menyeret nama orang tua mereka yang telah meninggal dunia.

“Kami belum sempat bangkit dari duka, tapi sudah dihancurkan lagi dengan fitnah. Orang tua kami sudah meninggal, tapi masih dihina. Ini kejam!” Ujar Fais dengan suara bergetar, disampaikan melalui Fariadi.


Tindakan tersebut dinilai sebagai serangan moral paling keji, karena menyasar anak di bawah umur dan keluarga yang tidak lagi memiliki ruang untuk membela diri.


Fariadi menegaskan bahwa perbuatan pemilik akun “Salsa Salsa Vila” bukan sekadar opini atau ekspresi di media sosial, melainkan kejahatan pidana serius.

“Ini jelas melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Unsur pidananya TERANG dan NYATA,” tegasnya, kepada awak media senin 12/1/2026.

 Ia menilai, pelaku secara sadar dan sistematis menyebarkan informasi palsu dengan tujuan merusak kehormatan, menghancurkan mental korban, dan menciptakan kebencian publik.


Melalui pernyataan resmi, Fais menuntut tanpa tawar-menawar:

Identifikasi pemilik akun, segera Penangkapan pelaku

Proses hukum terbuka dan transparan

TANPA intervensi, TANPA perlindungan pelaku, TANPA permainan uang

“Kami tidak mau hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ini soal harga diri, soal keadilan, dan soal masa depan anak yatim!” tegas Fariadi.


Warga sekitar Dusun Paddangeng menyatakan amarah dan solidaritas penuh. Mereka menilai perbuatan tersebut melampaui batas kemanusiaan, karena menyerang anak yang sedang berada dalam kondisi psikologis paling rapuh.

Pada 12 Januari 2026, pihak APH melalui Bripda Harun, penyidik yang menangani perkara ini, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima.

“Permohonan sudah kami terima. Proses penyelidikan berjalan. Kami pastikan korban yang masih di bawah umur mendapatkan perlindungan maksimal. Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Bripda Harun.


Ia menambahkan, tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai anak-anak dan mencemarkan nama orang yang telah meninggal dunia.


Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum di Kabupaten Soppeng dan Sulawesi Selatan. Publik menunggu:

Apakah hukum benar-benar berpihak pada korban, atau kembali tumpul ketika berhadapan dengan pelaku di balik akun palsu?

Tangisan Fais masih menggema Dan keadilan tidak boleh berhenti di layar ponsel




Penulis: Masryadi haya/Red

Sumber: Tim pelacak VN