Uang Komite SD 40 Paddangeng Disorot, Orang Tua Murid Menjerit, Bantuan Pendidikan Diduga Hanya Formalitas

SOPPENG SULSEL- Viralnews84.com Soppeng paddangeng kecamatan donri donri kabupaten soppeng.

Dugaan praktik pungutan uang komite di SD 40 Paddangeng kian memantik kemarahan publik. Sepanjang tahun 2025, orang tua murid disebut-sebut dibebani pembayaran uang komite hingga Rp400 ribu per siswa, angka yang dinilai tidak masuk akal untuk sekolah dasar negeri.

Alih-alih meringankan, kebijakan tersebut justru dianggap mencekik leher orang tua murid, terutama dari kalangan ekonomi lemah. Sejumlah orang tua bahkan menyampaikan dugaan serius bahwa bantuan pendidikan dan beasiswa yang diterima siswa seolah hanya numpang lewat, lalu kembali disedot melalui kewajiban komite.


“Kalau dihitung-hitung, bantuan itu seperti formalitas saja. Masuk di satu pintu, keluar di pintu lain lewat komite. Kami tidak benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas salah satu orang tua murid dengan nada kecewa saat di konfirmasi awak media sabtu 10/1/2026.



Publik menilai praktik ini sebagai bentuk pungutan terselubung yang bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah. Komite sekolah yang seharusnya bersifat sukarela, dinilai telah berubah fungsi menjadi alat penarik dana yang nyaris wajib.


Lebih memprihatinkan, hingga kini tidak ada transparansi rinci terkait penggunaan dana komite tersebut. Orang tua murid mengaku tidak pernah mendapatkan laporan tertulis yang jelas, baik terkait peruntukan anggaran maupun dasar penentuan nominal pungutan.

Salah satu aktivis mudah angkat bicara ALTO FRANSISKO. Kondisi. "ini menimbulkan pertanyaan besar" ke mana sebenarnya dana BOS dan berbagai bantuan pendidikan lainnya dialirkan? Jika negara telah mengucurkan anggaran pendidikan, mengapa orang tua masih dibebani pungutan yang terus berulang?tegas "ALTO"


Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga aparat pengawas untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Mereka menuntut kejelasan, transparansi, dan penghentian segala bentuk pungutan yang memberatkan dan berpotensi melanggar aturan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SD 40 Paddangeng maupun komite sekolah belum memberikan klarifikasi resmi, memperkuat sorotan publik dan kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut. 




Penulis: Masryadi haya/Red