SOPPENG,SULSEL–Viralnews84.com JUM'AT 16 JANUARI 2026 – Pelaksanaan pendataan untuk program-program kesejahteraan sosial Kabupaten Soppeng, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), kini menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan tidak optimalnya proses yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat. Proses pendataan yang seharusnya menjamin akurasi penerima manfaat justru dikerjakan tanpa melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) – pihak yang paling mengetahui kondisi aktual warga di lapangan.
Tenaga Honorer Tampa Pengetahuan lokal, anggaran Kemensos beresiko terbuang. pendataan dilapangan dijalankan oleh tenaga honor yang belum memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing, khususnya di kelurahan tettikenrarae kecamatan marioriwawo kabupaten Soppeng.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa anggaran yang berasal dari Kementerian Sosial RI tidak dapat memberikan dampak maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, bahkan berpotensi membuka celah penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
"Kita sebagai RT yang tinggal berdampingan dengan warga, tahu siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan dan siapa yang tidak. Tanpa kita dilibatkan, bagaimana bisa dipastikan data yang diambil akurat?" ujar Ketua RT Kelurahan Tettikenrarae, kepada awak media.
Secara struktural, RT dan RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan peraturan yang berlaku, kedua lembaga ini memiliki tugas untuk membantu pemerintah dalam pendataan penduduk, menyampaikan informasi program, serta memastikan program tepat sasaran.
Dalam pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – dasar utama penyaluran bantuan seperti PKH – keterlibatan RT/RW merupakan tahapan krusial untuk menjamin akurasi dan kelayakan data penerima manfaat. Tanpa partisipasi mereka, prinsip 4T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Administrasi) yang menjadi landasan penyaluran bantuan sosial akan sulit tercapai.
Dalam hal ini, Ketua RT Kelurahan Tettikenrarae yang enggang di sebutkan namanya, mewakili warga sekitar telah mengajukan permintaan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng untuk melakukan audit menyeluruh. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta objektif mengenai:
- Proses pelaksanaan pendataan yang telah dilakukan
- Kualitas data yang dihasilkan dan akurasinya
- Penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pendataan dan program PKH.
Selain itu, juga diajukan perlunya evaluasi terhadap kompetensi dan kapasitas tenaga yang terlibat, serta pembenahan mekanisme kerjasama antara Dinas Sosial dengan struktur kemasyarakatan tingkat bawah. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program kesejahteraan sosial di masa mendatang.
BPK telah beberapa kali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemeriksaan yang dilakukan akan memastikan bahwa anggaran digunakan secara tepat, sesuai peraturan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Dengan audit menyeluruh, kita berharap dapat menemukan akar permasalahan dan solusi yang tepat agar program kesejahteraan sosial benar-benar menyentuh yang paling membutuhkan," tambah Ketua RT tersebut.
Tim VN

0 Komentar