HALSEL-Viralnews84.com Kepala Desa Koubala-Bala, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Baihaki Sabela, terancam dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik, serta dugaan wanprestasi dalam perkara utang piutang. Rencana pelaporan tersebut disampaikan oleh Amir Boko, S.H., selaku kuasa hukum Nasir Arsad, yang mengaku kliennya merasa dirugikan secara hukum maupun nama baik akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh Baihaki Sabela.Kuasa hukum klien,” ujar Amir Boko kepada wartawan,” Sabtu (10/01/2026).
Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu terjadi melalui media elektronik, khususnya aplikasi WhatsApp, di mana beredar percakapan dan rekaman invoice yang dinilai memuat pernyataan tidak benar serta mencederai kehormatan dan reputasi pihak Nasir Arsad. Amir Boko menjelaskan bahwa perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang merugikan dan mencemarkan nama baik melalui media elektronik.
Selain itu, Baihaki Sabela juga disebut memiliki persoalan utang piutang dengan klien Amir Boko yang hingga kini belum diselesaikan. Amir Boko menegaskan bahwa persoalan utang piutang tersebut masuk dalam ranah perdata, karena telah memenuhi unsur wanprestasi. “Kami sudah mencoba menyelesaikan secara baik-baik, namun tidak ada itikad baik dari pihak Baihaki Sabela,” ujarnya.
Amir Boko juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan tersebut. “Kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak-hak klien kami,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Baihaki Sabela selaku Kepala Desa Koubala-Bala belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Tim pelacak VN
