Foto ilustrasi
SOPPENG SULSEL-Viralnews84.com Minggu 4 Januari 2026. Awal tahun 2026 kembali mengguncang ruang publik Kabupaten Soppeng. Sebuah video viral di media sosial menghebohkan masyarakat setelah memuat pengakuan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhamad Farid (AMF), terhadap seorang pejabat BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman S.sos.
Dalam video singkat yang beredar luas di berbagai platform media sosial, Rusman mengaku telah menjadi korban tindakan kekerasan fisik dan ancaman. Ia menyatakan bahwa AMF diduga melakukan tendangan ke arah perutnya sebanyak dua kali, disertai ancaman yang membuatnya merasa tertekan dan tidak aman sebagai aparatur sipil negara.
Pengakuan tersebut dengan cepat memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai, jika benar terjadi, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pejabat publik, mengingat posisi AMF sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah.
Namun demikian, pihak AMF membantah keras tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, AMF menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan. Kuasa hukum AMF mengakui adanya gerakan tendangan, namun menyebut bahwa itu hanya “tendangan kosong” yang tidak mengenai tubuh Rusman, sebagaimana dikutip dari salah satu media online lokal di Soppeng.
Bantahan tersebut justru menambah polemik di tengah masyarakat. Publik menilai bahwa pengakuan adanya “tendangan kosong” tetap mencerminkan sikap arogan dan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara, terlebih di lingkungan kerja pemerintahan.
Sejumlah warga Soppeng mengaku resah dan takut.
“Sekarang masyarakat sudah ngeri dengar kata tendangan, apalagi kalau itu datang dari Ketua DPRD. Kalau pejabat saja bisa diperlakukan seperti itu, bagaimana nasib kami masyarakat biasa,” ujar seorang warga.
Kasus ini dinilai tidak lagi bersifat personal, melainkan telah menyentuh rasa keadilan publik, wibawa lembaga negara, dan rasa aman masyarakat. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara objektif, profesional, dan transparan, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi kekuasaan.
Masyarakat Soppeng kini menanti langkah nyata penegakan hukum. Harapan publik satu: kasus ini tidak tenggelam, dan proses hukum berjalan terang-benderang demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara dan hukum itu sendiri
Penulis: Masryadi haya

0 Komentar