Usai Viral Keluhan Warga, Kadis Lingkungan Hidup Soppeng Aryadin Arif, S.TP., M.Si. Angkat Bicara Soal Bau Menyengat TPA Lempa

SOPPENG, Viralnews84.com| Minggu, 26 Juli 2026 – Menyusul pemberitaan mengenai keluhan warga BTN Cahaya dan Kubba, kelurahan lalabata rilau, kecamatan lalabata, kabupaten Soppeng, yang terdampak bau menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait kondisi yang terjadi.

Aryadin Arif menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan penataan blok aktif di area TPA. Kegiatan tersebut dilakukan dengan membongkar kembali timbunan sampah untuk membuka ruang atau kapasitas yang masih tersedia agar umur operasional TPA dapat dimaksimalkan.

"Sementara ini kami melakukan aktivitas penataan blok aktif di TPA dengan membongkar kembali sampah untuk membuka ruang atau space yang masih kosong sehingga umur pakai TPA masih bisa dimaksimalkan. Kegiatan ini merupakan kegiatan berkala yang kami lakukan, di mana sampah diatur sedemikian rupa kemudian ditutup dengan tanah urug untuk meminimalisir aroma tidak sedap dari sampah," jelas Aryadin Arif.

Ia menambahkan, bau yang sempat dikeluhkan masyarakat merupakan dampak sementara dari proses penataan tersebut.

"Untuk kegiatan dua minggu terakhir ini kami baru melakukan penataan, jadi sampah kami bongkar terlebih dahulu sehingga timbul aroma. Namun setelah penataan selesai, sampah akan kembali kami tutup dengan tanah urug," tambahnya.

Klarifikasi tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang sebelumnya diberitakan Viralnews84.com mengenai aroma menyengat dari TPA Lempa yang dinilai mengganggu kenyamanan warga di kawasan BTN Cahaya dan sekitarnya.

Respons cepat yang ditunjukkan Aryadin Arif, S.TP., M.Si. dinilai sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Sikap tersebut menunjukkan komitmen Dinas Lingkungan Hidup untuk tidak mengabaikan keluhan warga serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah-langkah yang sedang dilakukan dalam penataan TPA.

Meski demikian, warga berharap proses penataan dapat segera diselesaikan dan pengelolaan TPA terus ditingkatkan agar aroma tidak sedap tidak lagi mengganggu aktivitas maupun kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang, Viralnews84.com senantiasa membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan, akurasi, dan objektivitas.


Penulis: Masryadi haya/Red

0 Komentar

Posting Komentar