SOPPENG | Viralnews84.com – Sebuah truk yang diduga mengangkut batu gunung atau batu pondasi terekam kamera pemantau saat melintas di wilayah Timpalaja kecamatan liliriaja, menuju Kota Soppeng sekitar pukul 10.00 WITA. Truk tersebut diduga membawa muatan tanpa penutup maupun pengaman yang memadai, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Dari rekaman video yang beredar, truk tersebut juga tampak tidak menggunakan pelat nomor polisi pada bagian belakang kendaraan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kelengkapan administrasi dan kepatuhan kendaraan terhadap aturan lalu lintas.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku khawatir batu yang diangkut dapat terjatuh sewaktu-waktu akibat guncangan di jalan. Jika hal itu terjadi, pengendara yang berada di belakang truk berisiko menjadi korban kecelakaan.
"Kalau batu itu jatuh saat ada kendaraan di belakangnya, akibatnya bisa sangat fatal. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, sebaiknya muatan diamankan dengan baik," ujar salah seorang warga, kepada awak media selasa 28/7/2026.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satlantas Polres Soppeng, segera melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Selain memeriksa kelengkapan administrasi, warga juga meminta agar dilakukan penertiban terhadap kendaraan pengangkut material yang tidak memenuhi standar keselamatan di jalan raya.
Warga menilai setiap kendaraan pengangkut material wajib memastikan muatannya aman dengan menggunakan penutup atau pengaman yang memadai agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, kendaraan juga harus memenuhi kelengkapan identitas, termasuk memasang pelat nomor polisi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik maupun pengemudi truk tersebut belum diketahui, dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kendaraan yang terekam dalam video tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penelusuran dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan maupun menimbulkan korban jiwa.
Catatan Redaksi:
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) tentang Hak Jawab dan Hak Koreksi. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki penjelasan atas pemberitaan ini, Redaksi Viralnews84.com siap memuat klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. Segala isi pemberitaan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Redaksi Viralnews84.com.
Penulis: Masryadi haya/Red

0 Komentar