BANGKA BELITUNG | Viralnews84.com Dua pekerja di Gudang Kuday Sungailiat, Eno dan ANDR (nama samaran), menilai pemberitaan yang terus-menerus mengaitkan kolektor timah swasta Akbar Kuday dengan berbagai persoalan di Bangka Belitung telah membentuk opini yang cenderung menyudutkan.
Menurut mereka, pemberitaan yang berulang dengan sudut pandang serupa berpotensi membangun persepsi negatif di tengah masyarakat. Keduanya berharap media memberikan ruang yang seimbang bagi semua pihak agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif.
Eno mengaku dirinya hanya bekerja untuk mencari nafkah dan tidak mengetahui urusan bisnis maupun hubungan atasannya dengan pihak lain.
"Saya hanya bekerja mencari makan di sini. Saya tidak mengurus urusan bos memberikan uang kepada siapa. Tapi belakangan ini saya heran karena tempat saya bekerja terus diberitakan secara negatif," ujarnya, Senin (27/7/2026).
Eno juga mengaku pernah melihat atasannya menerima telepon dari seseorang yang disebut sebagai oknum media yang meminta bantuan biaya tiket perjalanan. Namun, ia tidak mengetahui lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
Ia bahkan menyatakan keyakinannya bahwa atasannya memiliki bukti transfer kepada sejumlah pihak media. Pernyataan tersebut merupakan klaim pribadi Eno dan belum disertai bukti yang ditunjukkan kepada media.
"Kalau memang mau terbuka, silakan dibuka semuanya. Setahu saya bos punya bukti transfer. Kalau memang ada, biarlah dibuktikan secara terbuka," katanya.
Sementara itu, ANDR mempertanyakan mengapa pemberitaan lebih banyak menyoroti Akbar Kuday dibanding kolektor swasta lainnya.
"Kalau memang ingin adil, semua kolektor diperiksa dan diberitakan dengan standar yang sama. Jangan hanya bos Akbar yang terus menjadi sasaran," ujarnya.
Menurut ANDR, aktivitas di gudang tempatnya bekerja juga rutin dipantau oleh petugas keamanan yang datang melakukan pemeriksaan.
"Setiap sore ada petugas yang datang memeriksa dan membuat laporan. Sepengetahuan kami, kegiatan di sini berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Keduanya juga membantah anggapan yang mengaitkan Akbar Kuday dengan dugaan penyelundupan timah pada 2025. Menurut mereka, hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Akbar bersalah.
"Jangan sampai seseorang dihakimi melalui pemberitaan sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," ujar Eno.
Dalam kesempatan terpisah, mahasiswa Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Teguh Aprianto, menilai media perlu memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
Menurutnya, penggunaan kalimat seperti "hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum dapat dihubungi" seharusnya disertai upaya maksimal untuk memperoleh tanggapan dari pihak yang diberitakan agar informasi yang diterima publik lebih lengkap.
Di akhir pernyataannya, Eno dan ANDR berharap pemberitaan terhadap tempat mereka bekerja dilakukan secara lebih proporsional karena mereka menggantungkan kehidupan keluarga dari pekerjaan tersebut.
"Kami hanya ingin bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga. Harapan kami, pemberitaan dilakukan secara adil dan berimbang," tutup keduanya.
Media ini tetap membuka klarifikasi atau hak jawab sesuai uu nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Segala sesuatu didalam pemberitaan adalah tanggung jawab Redaksi.
Sumber: Romainur
Redaksi: Masryadi haya

0 Komentar