SOPPENG SULSEL Viralnews84.com Jumat 17 Juli 2026. Perubahan status desil sejumlah warga di Kabupaten Soppeng memicu kecurigaan dan kemarahan masyarakat. Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai Desil 1, kelompok paling miskin dan paling berhak menerima bantuan sosial, mendadak berubah menjadi Desil 4, bahkan Ada sampai Desil 5, tanpa pernah mengetahui adanya proses pendataan ulang secara langsung.
Perubahan yang dinilai tidak masuk akal ini memunculkan dugaan bahwa pemutakhiran data tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan apakah perubahan tersebut sekadar perubahan administrasi atau benar-benar berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit, perubahan status tersebut justru dinilai bertolak belakang dengan kenyataan. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, lapangan pekerjaan terbatas, sementara daya beli masyarakat masih lemah. Namun di atas kertas, angka kemiskinan seolah tampak berkurang.
Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa perubahan data tersebut dapat memberi kesan seolah jumlah warga miskin telah menurun. Dugaan ini tentu memerlukan penjelasan resmi dari pemerintah agar tidak menimbulkan spekulasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem pendataan bantuan sosial.
Seorang warga Desa Pattojo kecamatan liliriaja, kabupaten soppeng, berinisial (A) mengaku terkejut saat mengetahui status desilnya berubah dari Desil 1 menjadi Desil 5. Padahal, menurut pengakuannya, kondisi ekonomi keluarganya justru semakin memburuk. Ia juga mengaku tidak pernah didatangi ataupun diwawancarai petugas pendataan mengenai kondisi sosial ekonominya.
"Kami tidak pernah didata, tapi tiba-tiba status berubah. Ekonomi kami bukan membaik, malah semakin susah," ungkapnya, kepada awak media, jum'at 17/7/2026.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akurasi proses pemutakhiran data sosial. Jika memang terjadi perubahan, masyarakat berhak mengetahui indikator apa yang digunakan sehingga seseorang dinilai tidak lagi masuk kelompok miskin.
Publik kini menunggu penjelasan Kementerian Sosial serta pihak terkait yang ada di kabupaten soppeng mengenai metodologi pendataan, mekanisme verifikasi lapangan, serta alasan perubahan status desil yang terjadi di berbagai daerah.
Sistem bantuan sosial seharusnya melindungi masyarakat yang membutuhkan, bukan menimbulkan kebingungan. Karena itu, pemerintah diminta segera membuka data secara transparan, melakukan evaluasi independen apabila ditemukan kejanggalan, dan memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan haknya akibat kesalahan pendataan.
Kemiskinan tidak dapat dihapus hanya melalui perubahan angka dalam basis data. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kebijakan yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar statistik yang menimbulkan pertanyaan.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab, sesuai uu no 40 tahun 1999 tentang pers.
Penulis: Masryadi haya/Red

0 Komentar