Bau Menyengat TPA Lempa Terus Hantui Warga BTN Cahaya, Pemkab Soppeng Dinilai Tutup Mata pada Keluhan Bertahun-tahun

SOPPENG Viralnews84.com | Sabtu 25/7/2026. Persoalan bau menyengat yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempa, Kelurahan Lalabata Rilau, kecamatan lalabata, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan.

Warga BTN Cahaya, kubba, dan lollo'e mengaku sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aroma sampah yang menyengat, namun hingga kini belum merasakan solusi nyata dari pemerintah.

Keluhan masyarakat terus bermunculan. Bau busuk yang terbawa angin hampir setiap hari dinilai mengganggu aktivitas, mengurangi kenyamanan, bahkan menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan lanjut usia.

Ironisnya, persoalan tersebut bukanlah masalah baru. Berbagai media massa telah berulang kali mengangkat di pemberitaan keluhan warga mengenai kondisi TPA Lempa. Namun, hingga kini masyarakat menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah yang efektif untuk mengatasi persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.

Sejumlah warga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan yang secara langsung dirasakan masyarakat. Menurut mereka, berbagai kegiatan seremonial dan publikasi keberhasilan pemerintah lebih sering terlihat dibanding penyelesaian masalah yang menjadi kebutuhan mendesak warga.

"Setiap hari kami mencium bau sampah. Sudah bertahun-tahun kami mengeluh, diberitakan berkali-kali, tetapi kondisinya tetap seperti ini. Kami hanya ingin lingkungan yang sehat dan nyaman," ujar salah seorang warga kepada media awak media.

Kondisi tersebut memunculkan penilaian di tengah masyarakat bahwa pemerintah seolah kurang responsif terhadap keluhan warga. Harapan masyarakat bukan sekadar mendengar janji, melainkan melihat tindakan nyata berupa pembenahan sistem pengelolaan sampah, pengendalian bau, serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Lempa agar tidak terus menjadi sumber pencemaran lingkungan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama instansi terkait segera turun langsung melihat kondisi di lapangan dan menyusun langkah konkret yang dapat memberikan solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Sebab, persoalan lingkungan bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Media Viralnews84.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada media. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai Hak Jawab dan Hak Koreksi, media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng, Dinas Lingkungan Hidup, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan atas pemberitaan ini. Setiap hak jawab yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah maupun instansi yang bertanggung jawab terkait langkah konkret untuk mengatasi keluhan warga mengenai bau menyengat dari TPA Lempa.


Penulis: Masryadi haya/Red

0 Komentar

Posting Komentar