Pertamax Naik, Seskab Teddy: Harga BBM Non-Subsidi Harus Ikuti Harga Minyak Dunia

JAKARTAViralnews84.com Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamax. Menurutnya, Pertamax merupakan bahan bakar yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga harga jualnya harus menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia.

Dalam unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet pada Jumat (12/6/2026), Teddy menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak berkaitan dengan BBM bersubsidi yang selama ini digunakan masyarakat luas.

“Pertamax adalah BBM non-subsidi. Artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia,” ujar Teddy Indra Wijaya kepada awak media Jumat/12/2026.

Teddy menjelaskan, tren kenaikan harga minyak dunia sebenarnya telah terjadi sejak Maret 2026. Namun, pemerintah memilih menahan kenaikan harga Pertamax selama beberapa bulan guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Ia memastikan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami kenaikan harga. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga akses masyarakat terhadap energi dengan harga yang terjangkau.

Selain itu, Teddy juga menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian harga Pertamax di Indonesia, harga BBM dengan kualitas setara RON 92 hingga RON 95 di Indonesia masih tergolong lebih murah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Berikut perbandingan harga BBM RON 92/95 di beberapa negara ASEAN:

Indonesia : Rp16.260 per liter

Filipina : Rp22.158 per liter

Laos : Rp31.945 per liter

Thailand : Rp28.910 per liter

Myanmar : Rp25.085 per liter

Singapura : Rp42.971 per liter

Menurut pemerintah, perbandingan tersebut menunjukkan bahwa harga BBM non-subsidi di Indonesia masih relatif kompetitif dan lebih rendah dibandingkan sejumlah negara tetangga, meskipun harga minyak global mengalami tekanan kenaikan.

Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan kondisi perekonomian nasional dalam menentukan kebijakan energi ke depan, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan fiskal negara.



Laporan: Yosep/yuliana

0 Komentar

Posting Komentar