Malam Minggu di Jantung Kota Kalong Soppeng Diramaikan Knalpot Bising, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

SOPPENG SULSELViralnews84.com Suasana malam Minggu yang seharusnya menjadi momen bersantai bagi masyarakat di kawasan Kota Kalong, Kabupaten Soppeng, justru diwarnai suara knalpot bising dari sejumlah kendaraan yang melintas di pusat keramaian kota.

Bunyi knalpot yang memekakkan telinga tersebut dikeluhkan warga dan pengunjung yang sedang menikmati suasana malam di sekitar Taman Kalong dan sejumlah titik keramaian lainnya. Mereka menilai penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.

Salah seorang pengunjung Taman Kalong mengaku terganggu dengan suara kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

"Ini malam Minggu, masyarakat ingin menikmati suasana dengan tenang bersama keluarga. Tapi bagaimana mau tenang kalau telinga terus 'digorok' suara knalpot brong yang berlalu-lalang. Sangat mengganggu," ujarnya kepada awak media, sabtu 6/62026

Penggunaan knalpot bising diketahui bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 ayat (1) yang mengatur sanksi bagi pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Selain melanggar aturan, keberadaan knalpot bising juga dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.

Masyarakat pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng, untuk meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Soppeng.

Warga berharap langkah tegas tidak hanya dilakukan melalui razia sesaat, tetapi secara berkelanjutan agar memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Kalau dibiarkan terus, mereka akan menganggap ini hal biasa. Padahal yang dirugikan banyak, mulai dari pengguna jalan lain hingga masyarakat yang ingin menikmati malam dengan nyaman. Kami berharap polisi segera turun tangan dan menertibkan knalpot bising yang masih marak," kata warga lainnya.

Fenomena knalpot brong yang kembali terdengar pada malam akhir pekan menjadi perhatian masyarakat. Mereka berharap Kota Kalong tetap menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah bagi seluruh warga tanpa gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar.

Ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi rambu-rambu jalan, tetapi juga menghormati hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang nyaman dan bebas dari kebisingan. Penegakan aturan terhadap knalpot brong menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. "Jangan sampai suara knalpot brong lebih nyaring daripada suara penegakan hukum," demikian harapan yang disampaikan sejumlah warga yang ditemui di kawasan Taman Kalong pada malam Minggu.


Penulis: Masryadi haya

0 Komentar

Posting Komentar