Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan DAS Desa Jada Bahrain, Kapolda Turun Atensi Langsung

BANGKA BELITUNG-Viralnews84.com Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP Iqbal Surbakti, bersama personel Ditreskrimsus serta melibatkan jajaran Polres Bangka.

Dalam kegiatan tersebut, aparat tidak hanya melakukan penertiban, namun juga memberikan imbauan langsung kepada para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan di kawasan DAS yang dilindungi.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menegaskan bahwa langkah ini merupakan atensi langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menyusul adanya dampak serius terhadap lingkungan.

“Ini atensi langsung dari Bapak Kapolda agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan DAS karena sangat mengganggu dan berdampak pada kelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (29/1/2026).

Agus menjelaskan, pengerahan personel ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.


Selain melakukan penertiban di lapangan, tim gabungan Polda Babel juga menggelar pertemuan bersama para pemangku kepentingan setempat, mulai dari Kepala Desa, BPD, hingga unsur terkait lainnya.

“Dari informasi yang kami terima, tim juga melakukan pertemuan bersama Kades dan BPD setempat. Dalam pertemuan itu dibuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan, disertai penandatanganan komitmen untuk tidak lagi melakukan penambangan di kawasan DAS Desa Jada Bahrain,” jelasnya.

Perwira melati tiga Polri tersebut menegaskan bahwa Polda Babel tidak akan ragu mengambil langkah hukum tegas apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, khususnya di lokasi yang secara aturan dilarang untuk ditambang.

“Sekali lagi, ini adalah wujud komitmen Polda Bangka Belitung. Kami minta seluruh aktivitas tersebut segera dihentikan. Jika masih ditemukan kegiatan penambangan ilegal, maka akan kami lakukan upaya penegakan hukum,” tegas Agus.

Polda Bangka Belitung berharap, melalui langkah preventif dan persuasif ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum demi keberlangsungan ekosistem dan kepentingan bersama. 

0 Komentar

Posting Komentar