SOPPENG - Viralnews84.com Minggu 27 Juli 2025 – Sejumlah rumah bernyanyi di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menetapkan jam operasional tempat hiburan malam hanya hingga pukul 00.00 WITA, beberapa tempat hiburan justru diduga melanggar aturan dengan tetap beroperasi hingga dini hari.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rumah bernyanyi AKSI Karaoke yang berlokasi di Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata. Tempat hiburan ini berada di kawasan padat pemukiman warga, yang sangat tidak ideal untuk aktivitas hiburan malam hingga larut.
Dari hasil pantauan media, AKSI Karaoke diketahui tidak hanya beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan, tetapi juga menyediakan Ladies Companion (LC) serta minuman keras untuk para tamunya. Hal ini tentu memicu keresahan warga, terlebih lokasi usaha tersebut sangat berdekatan dengan lingkungan rumah warga.
Salah satu pegawai yang berhasil diwawancarai oleh tim media mengakui bahwa mereka membuka layanan hingga dini hari. “Kami biasanya tutup jam 4 pagi,” ucapnya singkat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas terhadap pengusaha karaoke yang jelas-jelas telah melanggar ketentuan jam operasional.
Warga juga menekankan pentingnya pengawasan dari instansi terkait agar peraturan yang telah dibuat tidak hanya bersifat simbolis, namun benar-benar ditegakkan demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan moralitas lingkungan.