SOPPENG Viralnews84.com – Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kabupaten Soppeng, Kamaruddin, menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng yang dinilai belum berpihak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Ia menilai adanya perlakuan yang berbeda dalam pemberian izin penyelenggaraan pasar malam di Lapangan Gapis.

Kamaruddin mengungkapkan, pada akhir tahun 2025 APKLI-P Kabupaten Soppeng telah mengajukan permohonan izin untuk menggelar pasar malam di Lapangan Gapis. Namun, permohonan tersebut tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, keputusan itu menimbulkan tanda tanya karena pemerintah justru memberikan izin kepada pedagang dari luar Kabupaten Soppeng untuk menggelar pasar malam di lokasi yang sama. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pedagang asal Kabupaten Wajo yang diizinkan beroperasi di Lapangan Gapis.

"Kami mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah. Jika pelaku usaha dari luar daerah diberikan kesempatan menggelar pasar malam di Lapangan Gapis, mengapa pelaku UMKM lokal tidak memperoleh kesempatan yang sama?" ujar Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Ia menegaskan bahwa APKLI-P tidak mempermasalahkan kehadiran pedagang dari luar daerah. Namun, pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada pemberdayaan UMKM lokal yang selama ini turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng.

Menurut Kamaruddin, pelaku usaha lokal seharusnya menjadi prioritas dalam memperoleh kesempatan berusaha di daerahnya sendiri. Ia menilai setiap kebijakan terkait pemanfaatan fasilitas publik harus didasarkan pada asas kesetaraan, objektivitas, dan transparansi agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat.

APKLI-P Kabupaten Soppeng juga meminta Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan pemberian izin tersebut, sehingga tidak memunculkan persepsi ketidakadilan di tengah pelaku UMKM lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ketua APKLI-P tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang.


Tim