Sebar Proposal Atas Nama PERJOSI, Oknum Wartawan Asal Soppeng Diberi Ultimatum 2×24 Jam

SULSEL Viralnews84.com Minggu 24/5/2026. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perserikatan Journalism Siber Indonesia (PERJOSI) Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara, terkait dugaan pencatutan nama organisasi yang dilakukan seorang oknum wartawan berinisial “As” asal Kabupaten Soppeng. Oknum tersebut diduga mengklaim diri sebagai Ketua DPD PERJOSI Soppeng tanpa mandat maupun pengesahan resmi dari DPW PERJOSI Sulsel.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga diduga membuat dan mengedarkan proposal permohonan bantuan dana kepada sejumlah pengusaha dengan membawa nama PERJOSI untuk kegiatan pelantikan organisasi. Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari jajaran pengurus DPW PERJOSI Sulsel karena dinilai mencoreng nama baik organisasi.

Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan, Muh Ali Sakti, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada surat keputusan, mandat, rekomendasi maupun pengukuhan resmi yang diberikan kepada oknum tersebut untuk membawa nama PERJOSI di Kabupaten Soppeng.

“Kami tegaskan, yang bersangkutan bukan Ketua DPD PERJOSI Soppeng dan tidak pernah mendapat legitimasi dari DPW. Jadi jika ada proposal, aktivitas, atau penggalangan dana yang membawa nama PERJOSI, itu dilakukan secara sepihak dan di luar tanggung jawab organisasi,” tegas Daeng Ali. 

Menurut Muh Ali Sakti, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menyesatkan publik serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap organisasi profesi pers tersebut.


“Kami tidak ingin nama organisasi dipakai seenaknya untuk mencari keuntungan atau meminta bantuan dana kepada pengusaha. Jangan sampai masyarakat mengira aktivitas itu resmi, padahal tidak ada dasar hukumnya sama sekali,” lanjutnya.

DPW PERJOSI Sulsel mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa percakapan hingga dokumen proposal yang diduga digunakan oknum tersebut untuk meminta bantuan dana kepada sejumlah pihak. Bukti-bukti itu disebut akan menjadi dasar kuat apabila persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

Sebagai langkah awal, DPW PERJOSI Sulsel memberikan ultimatum terbuka kepada oknum “As” agar segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 2×24 jam.

Apabila ultimatum tersebut tidak diindahkan, DPW PERJOSI Sulsel memastikan dalam waktu bdekat ini akan melaporkan persoalan ini ke polda Sulawesi Selatan atas dugaan penyalahgunaan nama organisasi serta tindakan yang dinilai merugikan nama baik PERJOSI.

“Ini peringatan terakhir. Jangan membawa-bawa nama PERJOSI untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, kami akan tempuh jalur hukum. Organisasi tidak akan tinggal diam,” tegas Muh Ali Sakti.

DPW PERJOSI Sulsel juga mengimbau masyarakat, pengusaha, maupun instansi pemerintah agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus PERJOSI tanpa dapat menunjukkan legalitas organisasi yang sah.

“Jangan mudah percaya jika ada pihak yang membawa nama PERJOSI lalu meminta bantuan dana tanpa dokumen resmi dari DPW. Kami akan bersihkan organisasi ini dari oknum-oknum yang mencoba mencari panggung dengan mencatut nama PERJOSI,” tutupnya.



Tim PERJOSI

0 Komentar

Posting Komentar