VIRAL, Warga Oko-Oko Kepung kantor DPRD Kolaka, Tuntut Ganti Rugi dari PT IPIP



KOLAKA, Viralnews.com 
Puluhan warga Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kolaka, Jumat (23/5/2025).


Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) yang dituding merampas lahan warga tanpa ganti rugi.



Demonstrasi ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam Forum Investigasi Mahasiswa (FIM) yang dipimpin Ahmad Faidz, LSM LPPNRI DPK Kolaka Utara di bawah komando Misran, serta LSM Gerak Indonesia yang dikoordinatori oleh Bahrum.


Dalam orasinya, Bahrum yang juga menjabat sebagai Ketua DPC LSM Gerak Indonesia menyuarakan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak PT IPIP agar segera memberikan kompensasi atas lahan dan tanaman milik warga yang telah dikuasai dan dirusak. Kedua, meminta DPRD Kolaka untuk memanggil manajemen PT IPIP guna mempertanggungjawabkan tindakannya.


“Tindakan perusahaan yang menyerobot lahan masyarakat tanpa kompensasi adalah bentuk ketidakadilan,” tegas Bahrum di hadapan massa aksi.



Tuntutan ketiga adalah penghentian sementara seluruh aktivitas PT IPIP di atas lahan yang masih bersengketa. Keempat, pihaknya mendesak DPRD menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyerobotan lahan tanpa proses ganti rugi yang layak.



Rombongan aksi diterima oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE, bersama Sekretaris Komisi I, Hariani Syamsuddin, S.Pd., M.Si., yang memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan massa di ruang Komisi I.


Dalam pertemuan itu, Misran, Ketua LSM LPPNRI DPK Kolaka Utara yang juga pemegang kuasa dari warga pemilik lahan, mengungkapkan bahwa PT IPIP telah melakukan perusakan tanaman tanpa pemberitahuan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntas.


“Ini bukan sekadar soal tanah, tapi tentang martabat dan hak masyarakat yang harus dihormati,” ujarnya.



Isu lingkungan juga mengemuka dalam aksi tersebut. Arifin, warga setempat sekaligus aktivis lingkungan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dari rencana pembangunan smelter oleh PT IPIP. Ia menyebut adanya partikel debu yang menempel di permukaan rumah warga serta kondisi air Sungai Oko-Oko yang semakin keruh.


“Lingkungan kami rusak, biota laut pun mulai menghilang. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal hidup dan mati warga,” kata Arifin dengan nada tinggi.


Warga juga menyoroti praktik rekrutmen tenaga kerja yang dianggap tertutup dan diskriminatif. Hal ini bahkan sempat memicu aksi demo dari sejumlah organisasi masyarakat beberapa waktu lalu di kantor perusahaan tersebut.


Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT IPIP terkait tuntutan warga dan temuan di lapangan.


(Tim)